Kamis, 24 April 2014

Paragraf

Pengertian dan Kegunaan Paragraf

Paragraf merupakan kesatuan atau kebulatan pikiran yang dibentuk dengan beberapa kalimat yang berhubungan, atau karangan mini yang didalamnya terdapat satu pikiran utama ditambah dengan beberapa pikiran penjelasan. Sebuah paragraf mungkin terdiri atas sebuah kalimat, mungkin terdiri atas dua buah kalimat, mungkin juga lebih dari dua buah kalimat. Bahkan, sering kita temukan bahwa suatu paragraf berisi lebih dari lima buah kalimat. Walaupun paragraf itu mengandung beberapa kalimat, tidak satu pun dari kalimat-kalimat itu yang memperkatakan soal lain. Seluruhnya memperbincangkan satu masalah atau sekurang-kurangnya bertalian erat dengan masalah itu.

Contoh sebuah paragraf :
Sampah selamanya selalu memusingkan. Berkali-kali masalahnya diseminarkan dan berkali-kali pula jalan pemecahannya dirancang. Namun, keterbatasan-keterbatasan yang kita miliki tetap menjadikan sampah sebagai masalah yang pelik. Pada waktu seminar-seminar itu berlangsung, penimbunan sampah terus terjadi. Hal ini mengundang keprihatinan kita karena masalah sampah banyak sedikitnya mempunyai kaitan dengan masalah pencemaran air dan banjir. Selama pengumpulan, pengangkutan, pembuangan akhir, dan pengolahan sampah itu belum dapat dilaksanakan dengan baik, selama itu pula sampah menjadi masalah.


Kegunaan paragraf :

1. Untuk menandai pembukaan topik baru, atau lebih lanjut topik sebelumnnya.
2.  Mengekspresikan gagasan tertulis dengan memberi bentuk suatu pikiran dan perasaan ke dalam serangkaian kalimat yang tersusun secara logis, dalam suatu kesatuan.
3. Memudahkan pengorganisasian gagasan bagi penulis, dan memudahkan pemahaman bagi pembacanya.
4.  Memudahkan pengembangan topik karangan ke dalam satuan-satuan unit pikiran yang lebih kecil.
5.  Memudahkan pengendalian variabel terutama karangan yang terdiri atas beberapa variabel.


Kerangka Paragraf :

·         Dimulai dengan kalimat topik yang menyatakan gagasan utama paragraf.
·         Memberikan detail pendukung untuk mendukung gagasan utama.
·        Ditutup dengan kalimat penutup yang menyatakan kembali gagasan utama.

Pembagian Paragraf

Berdasarkan tujuan dan tempatnya :

Berdasarkan tujuan dan tempatnya, paragraf dibedakan menjadi 3 yaitu :
1.    Paragraf pembuka, dengan ciri-cirinya :
·         Sebagai pengantar
·         Menjelaskan tujuan
·         Menarik minat dan perhatian pembaca
·         Penyiapan pikiran pembaca kepada masalah yang akan diuraikan
·         Pendek, supaya tidak membosankan
2.    Paragraf penghubung dengan ciri-cirinya :
·         Terletak diantara pembuka dan penutup
·         Berisi inti persoalan yang akan dikemukakan
·         Berisi analisis masalah atau inti persoalan
·         Sering terdapat paragraf transisi
·         Antara paragraf dengan paragraf harus berhubungan secara logis
·         Uraian paling panjang
3.    Paragraf penutup dengan ciri-cirinya :
·         Mengakhiri sebuah karangan / wawancara
·         Berisi kesimpulan, penegasan dari paragraf penghubung
·         Pendek 
 

Berdasarkan pola penalaran


1.      Paragraf deduktif
Paragraf deduktif dimulai dari pernyataan yang umum ke khusus. Paragraf deduktif menampilkan kalimat utama atau kalimat topik pada awal paragraf, kemudian kalimat utama itu diikuti oleh kalimat-kalimat lain sebagai pengembangnya.
Contohnya :
Kemauannya sulit untuk diikuti. Dalam rapat sebelumnya sudah diputuskan bahwa dana itu harus disimpan dulu. Para peserta sudah menyepakati hal itu. Akan tetapi, hari ini ia memaksa menggunakannya membuka usaha baru.

2.     Paragraf induktif
Kalimat utama pada paragraf induktif ditempatkan pada akhir paragraf. Dengan demikian struktur paragraf ini dimulai dengan beberapa kalimat penjelas terlebih dahulu, kemudian mencapai klimaks pada kalimat utamanya. Oleh karena itu, paragraf induktif merupakan paragraf yang penalarannya berawal pada yang khusus atau yang spesifik dan berakhir pada yang umum. Paragraf jenis  ini cocok sekali untuk mengemukakan suatu argumentasi.
Contohnya :
Banyak pedagang kaki lima yang entah bagaimana awalnya, seperti mengelompokkan diri hanya dengan menjual jenis barang tertentu di sebuah trotoar tertentu. Selanjutnya, tampillah trotoar tersebut sebagai etalase khusus. Bahkan, banyak barang khas trotoar terkenal di Jakarta yang tidak bisa dijumpai di toko-toko resmi. Dari suasana tersebut ternyata banyak trotoar yang akhirnya menjadi terkenal karena penampilanya yang khas.

Paragraf induktif dapat dibagi ke dalam tiga jenis, yaitu generalisasi, analogi, dan kausalitas.
a. Generalisasi adalah pola pengembangan paragraf yang menggunakan beberapa fakta khusus untuk mendapatkan kesimpulan yang bersifat umum. Contoh:
Setelah karangan anak-anak kelas tiga diperiksa, ternyata Ali, Toto, Alex, dan Burhan, mendapat nilai delapan. Anak-anak yang lain mendapat nilai tujuh. Hanya Maman yang enam dan tidak seorang pun mendapat nilai kurang. Oleh karena itu, boleh dikatakan anak-anak kelas tiga cukup pandai mengarang.
Yang menjadi penjelasannya di atas adalah:
1. Pemerolehan nilai Ali, Toto, Alex, Burhan, Maman, dan anak-anak kelas tiga yang lain merupakan peristiwa khusus.
2. Peristiwa khusus itu kita hubung-hubungkan dengan penalaran yang logis.
3. Kesimpulan atau pendapat yang kita peroleh adalah bahwa anak kelas tiga cukup pandai mengarang.
4. Kesimpulan bahwa anak kelas tiga cukup pandai mengarang, mencakup Ali, Toto, Alex, Burhan, Maman, dan anak-anak lainnya. Dalam kesimpulan terdapat kata cukup karena Maman hanya mendapat nilai enam. Jika Maman juga mendapat nilai tujuh atau delapan, kesimpulannya adalah semua anak kelas tiga pandai mengarang.
Berdasarkan bentuk dan pola pengembangannya paragraf generalisasi juga dapat dibagi dalam 2 jenis bentuk paragraf generalisasi, yaitu :
·         Loncatan Induktif
Paragraf generalisasi yang bentuknya loncatan induktif adalah paragraf yang tetap bertolak dari beberapa fakta namun fakta yang ada belum bisa mencerminkan seluruh fenomena yang terjadi. Tapi fakta itu dianggap mewakili sebuah persoalan oleh penulis. Generalisasi jenis ini sangatlah lemah karena dasar faktanya belum bisa mencerminkan seluruh fenomena.
·         Tanpa Loncatan Induktif
Paragraf generalisasi yang berbentuk tanpa loncatan induktif merupakan paragraf generalisasi yang memberikan cukup banyak fakta dan lengkap sehingga bisa mewakili keseluruhan. Paragraf ini sangat baik karena kebenarannya dapat dipercaya karena menggunakan fakta yang lengkap.

b.   Analogi adalah pola penyusunan paragraf yang berisi perbandingan dua hal yang memiliki sifat sama. Pola ini berdasarkan anggapan bahwa jika sudah ada persamaan dalam berbagai segi maka akan ada persamaan pula dalam bidang yang lain. Contoh:
Alam semesta berjalan dengan sangat teratur, seperti halnya mesin. Matahari, bumi, bulan, dan binatang yang berjuta-juta jumlahnya, beredar dengan teratur, seperti teraturnya roda mesin yang rumit berputar. Semua bergerak mengikuti irama tertentu. Mesin rumit itu ada penciptanya, yaitu manusia. Tidakkah alam yang Mahabesar dan beredar rapi sepanjang masa ini tidak ada penciptanya? Pencipta alam tentu adalah zat yang sangat maha. Manusia yang menciptakan mesin, sangat sayang akan ciptaannya. Pasti demikian pula dengan Tuhan, yang pasti akan sayang kepada ciptaan-ciptaan-Nya itu.
Dalam paragraf di atas, penulis membandingkan mesin dengan alam semesta. Mesin saja ada penciptanya, yakni manusia sehingga penulis berkesimpulan bahwa alam pun pasti ada pula penciptanya. Jika manusia sangat sayang pada ciptaannya itu, tentu demikian pula dengan Tuhan sebagai pencipta alam. Dia pasti sangat sayang kepada ciptaan-ciptaan-Nya itu.

c.   Hubungan kausal adalah pola penyusunan paragraf dengan menggunakan fakta-fakta yang memiliki pola hubungan sebab-akibat. Misalnya, jika hujan-hujanan, kita akan sakit kepala atau Rini pergi ke dokter karena ia sakit kepala. Ada tiga pola hubungan kausalitas, yaitu sebab-akibat, akibat-sebab, dan akibat- akibat.

3.      Paragraf deduktif – induktif
Paragraf deduktif – induktif merupakan paragraf yang kalimat utamanya pada awal paragraf diulang pada akhir paragraf. Oleh karena itu, penalaran pada paragraf deduktif-induktif berawal dari pernyataan yang umum, kemudian diperjelas dengan khusus, lalu kembali ke yang umum.
Contohnya :
Seorang anak perlu menyenangi dan menikmati kegiatan kreatif. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menganjak si anak melakukan kegiatan tersebut bersama-sama orang tua atau pendidik. Kegiatan seperti ini sebaiknya dilakukan sejak usia dini. Semangat dan kegembiraan orang tua dan pendidik dalam melakukan hal-hal kreatif akan menular pada si anak. Jadi, ia pun akan menyenangi dan menikmati kegiatan kreatif itu.
 

  Berdasarkan Coraknya :

1.    Paragraf Paparan (Eksposisi)
Paparan (eksposisi) merupakan corak tulisan yang bertujuan menginformasikan, menerangkan, dan menguraikan suatu gagasan. Paragraf eksposisi yang baik harus dapat memberikan tambahan pengertian dan pengetahuan pembacanya. Oleh karena itu paragraf eksposisi harus akurat, jelas dan singkat.
Contohnya :
Sejak zaman dahulu, nenek moyang kita telah mengenal tanaman lidah buaya beserta manfaatnya bagi manusia. Manfaat lidah buaya tidak hanya sebagai penyubur rambut, tapi juga bermanfaat bagi kesehatan. Tumbuhan tanpa buah ini memiliki ciri fisik sebagai berikut: daun berbentuk panjang dengan duri kedua sisi daunnya, tebal, dan berwarna hijau. Daunnya mengandung serat bening sebagai daging. Meskipun lidah buaya sejak dahulu dikenal memiliki banyak khasiat, belum banyak yang mengetahui bahwa tanaman ini bisa menjadi komoditas yang menguntungkan. Menariknya, komoditas ini tidak hanya bermanfaat sebagai ramuan penyubur rambut, tapi juga sebagai minuman yang menyehatkan seperti teh lidah buaya yang terbuat dari daun lidah buaya yang dikeringkan dan kuliner seperti: kerupuk dan jelly lidah buaya.

2.    Paragraf Argumentasi
Argumentasi merupakan corak tulisan yang bertujuan membuktikan pendapat penulis meyakinkan atau mempengaruhi pembaca agar menerima pendapatnya. Argumentasi berbeda dari eksposisi. Jika eksposisi bertujuan menjelaskan sesuatu kepada pembaca, argumentasi berusaha meyakinkan pembaca.
 Contohnya :
Bahasa indonesia selalu mengharapkan adanya persatuan perlu memlihara alat pemersatu, alat yang di gunakan untuk berkomunikasi, yaitu bahasa indonesia. Cara memlihara bahasa indonesia adalah membina bahasa itu dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab, persatuan di antara bangsa indonesia pun pasti terwujud.

3.    Paragraf Deskripsi
Pelukisan atau deskripsi merupakan gaya atau corak tulisan yang bertujuan menggambarkan sejelas-jelasnya suatu objek. Pembaca atau pendengar seolah-olah berada di dalam suatu ruangan dan dapat mencium, mendengar, meraba, merasakan dan melihat segala sesutau yang terdapat di dalamnya. Oleh karena itu, paragraf deskriptif dapat dikatakan lebih menekankan pada dimensi ruang.
Contohnya :
Masih melekat di mataku, pemandangan indah nan elok pantai Swarangan. Gelombang ombak yang tidak terlalu besar datang bergulung silih berganti menyambut siapapun yang datang seakan ingin mengajak bermain. Air yang jernih dan pasir putih lembut yang terhampar luas tanpa ada karang yang menghalangi membuatku ingin kembali lagi. Sejauh mata memandang yang kulihat hanya laut yang terbentang luas dan biru. Kurasakan dingin membasuh kakiku karena ombak yang terus-menerus menghempas kakiku dan terasa asin ketika air laut itu menyentuh bibirku karena percikannya. Disepanjang bibir pantai kulihat wisatawan beserta keluarga dan teman-teman mereka berkumpul membentuk suatu kelompok kecil untuk menikmati keindahan pantai Swarangan. Tidak jauh dari tempat itu aku juga melihat beberapa wisatawan berkejar-kejaran di bibir pantai, bermain bola, bermain dengan air, atau berfoto-foto dengan latar belakang pantai. Meskipun tak seramai dengan pantai-pantai yang sudah terkenal di kancah nasional maupun internasional pantai ini tak pernah surut oleh wisatawan yang datang.

4.    Paragraf Kisahan (Narasi)
Kisahan atau narasi merupakan gaya atau corak tulisan yang bertujuan menceritakan rangkaian peristiwa atau pengalaman manusia berdasarkan perkembanganya dari waktu ke waktu. Paragraf narasi itu dimaksudkan untuk memberi tahu pembaca atau pendengar tentang apa yang telah diketahui atau apa yang telah dialami oleh penulisnya.
Contohnya :
Matahari belum lagi terik. Kota jombang belum bangkit benar. Jam baru menunjukan jam tujuh lebih dua puluh menit. Saat itu adalah saat yang tepat disebut sebagai saat berdarah. Detik-detik yang paling dramatis dan tragis dalam sejarah kecelakaan bus indonesia. Hari selasa yang muram itu, ratusan orang bertumpang tindih tertimpa oleh besi-besi ragangan bus. Laki-laki, perempuan, dewasa dan anak-anak mati seketika. Kepalanya terlepas, isi perutnya terbursi, tubuhnya terselip dan terjepit diantara besi. Setelah berjam-jam peristiwa itu terjadi, suasana didaerah jombang semakin menyayat. Suara menjerit, merintih, menangis, dan minta tolong terus saja terdengar.
   

5. Paragraf Persuasi ialah suatu bentuk karangan yang bertujuan membujuk pembaca agar mau berbuat sesuatu sesuai dengan keinginan penulisnya. Agar tujuannya dapat tercapai, penulis harus mampu mengemukakan pembuktian dengan data dan fakta. 

Ciri-ciri paragraf persuasi, yaitu:
1. Persuasi berasal dari pendirian bahwa pikiran manusia dapat diubah.
2.    Harus menimbulkan kepercayaan para pembacanya.
3.    Persuasi harus dapat menciptakan kesepakatan atau penyesuaian melalui kepercayaan antara penulis dengan pembaca.
4.  Persuasi sedapat mungkin menghindari konflik agar kepercayaan tidak hilang dan supaya kesepakatan pendapatnya tercapai.
5.    Persuasi memerlukan fakta dan data.

Contoh paragraf persuasi:
Masyarakat Hindu di Bali memiliki upacara kematian yang sangat unik dan memiliki daya tarik tersendiri untuk wisatawan asing maupun lokal. Ritual unik ini disebut dengan ngaben. Ngaben adalah ritual atau upacara pembakaran mayat sebagai simbol penyucian roh orang yang sudah meninggal. Karena dalam pelaksanaannya membutuhkan berbagai perlengkapan dengan biaya yang cukup besar, maka tidak semua orang telah meninggal bisa langsung di aben. Jenazah yang belum di aben biasanya akan dikubur terlebih dahulu sambil menunggu semua perlengkapan ngaben telah siap dan lengkap. Jika ingin melihat ritual pembakaran mayat yang sangat unik ini, tidak ada salahnya anda berkunjung ke Provinsi Bali karena Upacara Ngaben dilakukan oleh hampir seluruh masyarakat Hindu di Bali.


Pembentukan dalam paragraf memiliki syarat-syarat, diantaranya :
A.  Kesatuan pikiran, yakni :
·         Tiap paragraf mengandung satu pikiran atau gagasan (tema)
·         Fungsi paragraf mengembangkan tema
·         Tidak boleh ada kalimat yang tumbang
·         Semua kalimat mengembangkan
·         Mendukung atau menjelaskan satu pikiran pokok
Kalimat-kalimat yang membentuk paragraf perlu ditata secara cermat agar tidak ada satu pun kalimat yang menyimpang dari ide pokok paragraf. Jika ada kalimat yang menyimpang dari pokok pikiran paragraf itu, paragraf menjadi tidak berpautan, tidak utuh. Kalimat yang menyimpang itu harus dikeluarkan dari paragraf. Perhatikan paragraf dibawah ini.
     Jateng sukses. Kata-kata ini meluncur gembira dari pelatih regu Jateng setelah selesai pertandingan final Kejurnas Tinju Amatir, Minggu malam, di Gedung Olahraga Jateng, Semarang. Kota semarang terdapat di pantai utara Pulau Jawa, ibu kota Provinsi Jateng. Pernyataan itu dianggap wajar karena apa yang diimpikan selama ini dapat terwujud, yaitu satu medali emas, satu medali perak, dan satu medali perunggu. Hal itu ditambah lagi oleh pilihan petinju terbaik yang jatuh ke tangan Jateng. Hasil yang diperoleh itu adalah prestasi paling tinggi yang pernah diraih oleh Jateng dalam arena seperti itu.
Dalam paragraf itu kalimat ketiga tidak menunjukkan keutuhan paragraf karena merupakan kalimat yang sumbang atau keluar dari permasalahan yang dibicarakan. Oleh sebab itu, kalimat tersebut harus dikeluarkan dari paragraf.

B.   Kepaduan atau kohersi, yakni :
Kepaduan paragraf dapat terlihat melalui penyususnan kalimat secara logis dan melalui ungkapan-ungkapan (kata-kata) pengait antar kalimat. Urutan yang logis akan terlihat dalam susunan kalimat-kalimat dalam paragraf itu.

C.  Urutan isi, yang terdiri dari :
·         Pikiran utama-penjelas
·         Kronologis
·         Sebab-akibat / akibat-sebab
·         Umum-khusus / khusus-umum
·         Proses
·         Urutan ruang / spatial
·         Analogi
·         Perbandingan
·         Pemecah masalah

D.  Kelengkapan
Berisi kalimat-kalimat penjelas yang cukup untuk menunjang kejelasan topik atau kalimat utama.

  Sumber :


Arifin, E. Zaenal, S. Amran Tasai. 2008. Cermat Berbahasa Indonesia Untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Akademika Pressindo.
Dewi, Ponco. 2013. Bahan Ajar Aplikasi Bahasa Indonesia. Jakarta: Universitas Negeri Jakarta.
Hs, Widjono. 2007. Bahasa Indonesia Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi. Jakarta: PT Grasindo. (link)
Wikibooks. (2014, 16 April). Subjek:Bahasa Indonesia/Materi:Paragraf. http://id.wikibooks.org/wiki/Subjek:Bahasa_Indonesia/Materi:Paragraf di akses 2014/04/19
Wikipedia. (2013, 02 Desember). Paragraf. http://id.wikipedia.org/wiki/Paragraf di akses 2014/04/19



Rabu, 09 April 2014

Kegiatan Pertumbuhan Waralaba di Indonesia



Sumber

Dalam postingan kali ini saya akan memaparkan tentang Pertumbuhan Waralaba di Indonesia. Sebelumnya saya pernah memposting tentang waralaba atau franchising dalam blog saya ini, untuk meningatkan kembali tentang waralaba, saya akan bahas sedikit mengenai arti dari waralaba itu sendiri. Apa itu waralaba ? Waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan da atau penjualan barang dan jasa. Untuk lebih lanjutnya  mengenai dasar tentang waralaba dapat dibaca disini.


Usaha waralaba di Indonesia sesungguhnya telah berkembang sejak lebih dari 20 tahun yang lalu dan tumbuh pesat 10 tahun terakhir sebelum masa krisis ekonomi tahun 1997. Pada tahun 1984 hanya terdapat 12 merek waralaba, maka pada tahun 1996 diperkirakan sudah terdapat lebih 200 merek waralaba. khususnya dalam bidang makanan. Sayangnya, usaha waralaba disini masih didominasi oleh merek-merek asing. Sampai saat ini belum banyak pemilik waralaba nasional padahal Indonesia memiliki potensi yang sangat besar. Krisis ekonomi ternyata mempengaruhi jumlah waralaba asing di Indonesia. Ini sangat masuk akal karena dengan naiknya nilai dollar Amerika maka investasi dalam bentuk franchise fee dalam bentuk US$ akan meningkatkan beban master franchisor di Indonesia. Beban ini ditambah lagi dengan kewajiban mengimpor beberapa peralatan dan bahan-bahan utama. Konsultan waralaba AK & Partners, Amir Karamoy, seperti yang dikutip koran Bisnis Indonesia tanggal 19 Februari 2000 mencatat pada awal tahun 2000 ini terdapat 69 perusahaan waralaba asing namun pada 5 tahun yang lalu pernah mencapai jumlah 119 perusahaan. Sedangkan jumlah waralaba lokal pada tahun 1999 mencapai 48 perusahaan dan tahun 1998 terdapat 43 perusahaan.

Seberapa banyakkah waralaba yang bergerak dalam bidang makanan di Indonesia? Majalah Eksekutif edisi Januari 1998 melaporkan bahwa 44,4% dari usaha waralaba nasional dan 58,6% dari asing bergerak dalam bidang makanan siap saji/fast food. Ini menunjukkan setidaknya sebuah indikasi respon yang baik dari masyarakat terhadap bisnis makanan. Makan adalah sebuah kebiasaan yang rutin dan dilakukan berulang-ulang selama hidup manusia. Kelompok pendapatan masyarakat manapun membutuhkan makanan. Baik itu dari Warung Tegal sampai “full service restaurant” di hotel-hotel berbintang. Hal ini memperlihatkan potensi pasar yang sangat luas.

Opini :
Perkembangan waralaba di Indonesia ini mengalami pengingkatan dari tahun ke tahun. Namun sangat disayangkan karena waralaba di negara kita ini masih didominasi oleh waralaba Asing. Dengan banyaknya waralaba asing didalam negara kita ini akan memberi dampak tersendiri terhadap waralaba lokal, seperti dalam hal makanan, konsumen lebih banyak yang memilih makanan asing dari pada makanan tradisional Indonesia sehingga makanan tradisional pun semakin tersisih keberadaan-nya. Hal seperti ini pun dapat mengahambat perekonomian masyarakat di Indonesia. 

Sesungguhnya dengan adanya waralaba ini dapat meningkatkan perekonomian di Indonesia, masyarakat dapat mengembangkan usaha dan meningkatkan perekonomiannya melalui usaha waralaba ini. Namun perlu campur tangan pemerintah untuk mengendalikan agar waralaba di dalam negeri ini tidak sepenuhnya di kuasai oleh waralaba asing. Perlu diadakan peraturan yang membatasi waralaba asing di dalam negeri kita ini. Sehingga waralaba lokal pun dapat bersaing dengan sehat dalam usahanya.   

Majunya kegiatan bisnis waralaba juga digunakan sebagai strategi pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Bisnis waralaba melalui penumbuhan UMKM mempunyai peranan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah yang pada akhirnya dapat berdampak kepada perekonomian suatu negara.

Pemerintah Indonesia telah memilih waralaba sebagai strategi kebijakan untuk mengembangkan UMKM. UMKM mempunyai peranan yang strategis dalam perekonomian di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah senantiasa berusaha untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya UMKM. Salah satu bentuk pola kemitraan yang dipandang potensial untuk meningkatkan kemajuan UMKM adalah waralaba (Pasal 27 UU No. ( Tahun 1995 tentang Usaha Kecil, yang kemudian diatur dalam pasal 26 Undang-Undang No. 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah). Pola kemitraan UKM juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1997 Tentang Kemitraan. (RAP)

Minggu, 23 Maret 2014

Sistem Hukum Perekonomian Indonesia



Manusia akan melakukan kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhannya. Manusia memiliki sifat yang tidak puas atau selalu ingin memenuhi semua kebutuhannya. Dengan hal seperti itu, sehingga perlu diadakannya hukum atau suatu aturan untuk menghindari perselisihan antar manusia sebagai pelaku ekonomi dan kegiatan ekonomi dapat berjalan dengan baik dan dengan mempertimbangkan sisi keadilan bagi para pelaku ekonomi. Hukum perekonomian di setiap negara berbeda-beda.

Hukum Ekonomi secara umum dapat diartikan sebagai keseluruhan norma-norma yang dibuat oleh pemerintah atau penguasa sebagai satu personifikasi dari masyarakat yang mengatur kehidupan ekonomi di mana kepentingan individu dan kepentingan masyarakat saling berhadapan. Dalam norma-norma ini, pemerintah mencoba memasukkan ketentuan-ketentuan yang lebih ditekankan kepada kepentingan masyarakat, bahkan apabila perlu membatasi kepentingan dan hak-hak individu.

Hukum ekonomi merupakan suatu hubungan sebab akibat atau pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lain dalam kehidupan ekonomi sehari-hari dalam masyarakat/ lahirnya hukum ekonomi disebabkan oleh meningkatnya pertumbuhan dan perkembangan perekonomian dimasyarakat.

Sunaryati Hartono, SH., mengemukakan bahwa Hukum Ekonomi merupakan penjabaran Hukum Ekonomi Pembangunan dan Hukum Ekonomi Sosial, sehingga Hukum Ekonomi memiliki dua aspek, yaitu:
1. Aspek pengaturan usaha-usaha pembangunan ekonomi dalam arti   peningkatan kehidupan ekonomi nasional secara keseluruhan.
2. Aspek pengaturan usaha-usaha pembagian hasil pembangunan ekonomi secara merata di antara seluruh lapisan masyarakat, sehingga setiap warga negara dapat menikmati hasil pembangunan ekonomi itu sesuai dengan sumbangannya kepada usaha pembangunan ekonomi tersebut.

Lebih lanjut, Sunaryati Hartono menyatakan bahwa Hukum Ekonomi Indonesia dibedakan menjadi:
1. Hukum Ekonomi Pembangunan yang menyangkut pengaturan dan    pemikiran hukum mengenai cara-cara peningkatan dan pengembangan kehidupan ekonomi Indonesia secara nasional.
2. Hukum Ekonomi Sosial, yang menyangkut pengaturan dan pemikiran  hukum mengenai cara-cara pembagian hasil pembangunan ekonomi nasional itu secara adil dan merata sesuai dengan martabat kemanusian (hak asasi manusia) Indonesia.

Indonesia menganut sistem ekonomi Pancasila. Ini berarti bahwa sistem perekonomian di Indonesia harus mengacu serta berdasarkan pada kelima sila dalam Pancasila. Sehingga secara normatif landasaan idiil sistem perekonomian di Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945. Dimana aplikasi pelaksanaan sistem ekonomi di Indonesia tidak boleh menyimpang dari sila-sila pada Pancasila serta pasal-pasal yang terkandung dalam UUD 1945.

Dalam UUD 1945, pasal yang memuat tentang sistem perekonomian Indonesia adalah pasal 33 beserta ayat-ayat yang terkandung di dalamnya. Pada ayat 1 dalam pasal 33 tersebut menyebutkan bahwa "perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Pada ayat 3 menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung  di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Sedangkan pada ayat 4 dijelaskan bahwa perekonomian nasional diselenggarakan atas dasar demokrasi ekonomi, dengan prinsip-prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Jadi jelas sudah, apa yang menjadi landasan sistem perekonomian di Indonesia. Secara teori, sistem perekonomian Indonesia sudah sangat sempurna. Namun pada kenyataannya terjadi banyak penyimpangan sehingga melenceng jauh dari teori. Hal ini sangat disesalkan karena mengingat Indonesia sebenarnya negara yang sangat kaya kana hasil alam yang sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

Hukum Ekonomi Indonesia juga harus mampu memegang amanat UUD 1945 (amandemen) pasal 27 ayat (2) yang berisi : “Tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Negara juga memiliki kewajiban untuk mensejahteraan rakyatnya, sehingga perekonomian harus dapat mensejahterakan seluruh rakyat, sementara fakir miskin dan anak yang terlantar juga perlu dipelihara oleh Negara. Negara perlu membuat iklim yang kondusif bagi usaha dan bagi masyarakat yang tidak mampu dapat diberdayakan. Sementara yang memang tidak dapat berdaya seperti orang sakit, cacat perlu diberi jaminan sosial (Pasal 34 UUD 1945). Tugas negara ini dalam kondisi sekarang tidaklah mudah dimana kemampuan keuangan pemerintah sendiri juga terbatas. Konsep perekonomian yang baik perlu dilaksanakan. Indonesia merupakan bagian dari masyarakat global sehingga Indonesia pun tidak terlepas dari hukum internasional termasuk yang menyangkut ekonomi.