Minggu, 05 Juni 2016

Konvergensi PSAK ke IFRS



Pengertian SAK

Standar Akuntansi yaitu untuk keseragaman laporan keuangan, memudahkan penyusun laporan keuangan karena ada pedoman baku sehingga meminimalkan bias dari penyusun, memudahkan auditor, memudahkan pembaca laporan keuangan untuk menginterprestasikan dan membandingkan laporan keuangan entitas yang berbeda.

Standar Akuntansi Keuangan (SAK) adalah suatu kerangka dalam prosedur pembuatan laporan keuangan agar terjadi keseragaman dalam penyajian laporan keuangan. Standar Akuntansi Keuangan (SAK) merupakan hasil perumusan Komite Prinsipil Akuntansi Indonesia pada tahun 1994 menggantikan Prinsip Akuntansi Indonesia tahun 1984. SAK di Indonesia menrupakan terapan dari beberapa standard akuntansi yang ada seperti, IAS,IFRS,ETAP,GAAP. Selain itu ada juga PSAK syariah dan juga SAP.

Pengertian IFRS

IFRS (International Financial Reporting Standards) merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan.
Penggunaan IFRS sebagai standar akuntansi internasional semakin meningkat. Tercatat lebih dari 120 negara sudah melakukan konvergensi ke IFRS. Negara-negara lain juga mulai mengadopsi secara bertahap untuk melakukan konvergensi maupun adopsi penuh IFRS. Terdapat beberapa terminologi untuk menggambarkan tingkat implementasi IFRS (Warsono, 2011), yaitu:
  1. Harmonisasi; standar nasional dan IFRS merupakan dua standar yang berbeda tetapi terdapat kesepakatan untuk menjaga keserasian antar keduanya.
  2. Adaptasi; standar nasional diusahakan menyesuaikan diri dengan IFRS.
  3. Konvergensi; Standar nasional dan IFRS yang berasal dari titik awal berbeda menuju satu standar yang memiliki karakteristik umum yang dimiliki oleh kedua standar tersebut.
  4. Adopsi; standar nasional, kecuali jika sudah sama dengan IFRS, ditinggalkan dan berpindah menuju IFRS sepenuhnya.
Konvergensi IFRS di Indonesia

Akuntansi di Indonesia mulai berkembang semenjak adanya undang-undang tanam paksa dihapuskan. Penghapusan tersebut membuka peluang pada perkembangan penanaman modal pengusaha swasta Belanda.

Pada awal perkembangannya, akuntansi di Indonesia menganut sistem kontinental seperti yang dianut Belanda saat itu. Sistem tersebut disebut juga dengan tata buku (Soemarso, 1992). Sejak tahun 1950, akuntansi mulai berubah dan mengacu pada sistem akuntansi yang dianut oleh Amerika, yaitu General Accepted Accounting Principles (GAAP).

Kemudian pada tahun 2008 pemerintah mencanangkan standar internasional, yaitu IFRS sebagai standar akuntansi Indonesia yang baru dengan perkiraan penerapan secara penuh akan terjadi pada tahun 2012.

Pemerintah, melalui Bapepam-LK dan Kementrian Keuangan sangat mendukung program konvergensi PSAK ke IFRS karena hal tersebut dinilai sejalan dengan salah satu kesepakatan pemimpin negara-negara yang tergabung dalam G20, yaitu menciptakan satu set standar akuntansi berkualitas yang berlaku secara internasional.

Konvergensi ini pun merupakan salah satu rekomendasi dalam Report on the Observance of Standards and Codes on Accounting and Auditing yang disusun oleh assessor World Bank yang telah dilaksanakan sebagai bagian dari Financial Sector Assessment Program (FSAP) (BAPEPAM LK, 2010).

Pengadopsian standar akuntansi internasional kedalam standar akuntansi domestik bertujuan menghasilkan laporan keuangan yang memiliki tingkat kredibilitas tinggi, persyaratan akan item-item pengungkapan akan semakin tinggi sehingga nilai perusahaan akan semakin tinggi pula. Manajemen akan memiliki tingkat akuntabilitas tinggi dalam menjalankan perusahaan, laporan keuangan perusahaan menghasilkan informasi yang lebih relevan dan akurat, dan laporan keuangan akan lebih dapat diperbandingkan dan menghasilkan informasi yang valid untuk aktiva, hutang, ekuitas, pendapatan dan beban perusahaan (Peterski, 2005).

Maka, rekomendasi konvergensi IFRS kedalam PSAK seperti yang disampaikan berbagai pihak memang beralasan. Saat ini PSAK sedang dalam proses konvergensi penuh dengan IFRS. Oleh karena itu, seluruh penyusunan dan pengembangan PSAK kedepan akan selalu mengacu pada IFRS.

Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) membagi tingkat pengadopsian IFRS kedalam lima tingkat, diantaranya:
  1. Full Adoption, keadaan dimana suatu negara mengadopsi seluruh standar IFRS dan menerjemahkan seluruh IFRS secara sama persis kedalam bahasa negara tersebut.
  2. Adopted, dimana IFRS di suatu negara telah diadopsi namun menyesuaikan dengan kondisi negara tersebut.
  3. Piecemeal, keadaan dimana suatu negara hanya mengadopsi sebagian besar nomor IFRS, yaitu nomor standar tertentu dan paragraf tertentu saja.
  4. Referenced (konvergence), dimana IFRS digunakan sebagai referensi. Standar yang ada mengacu pada IFRS tertentu dengan bahasa dan paragraf yang disusun sendiri oleh badan pembuat standar.
  5. Not adopted at all, dimana suatu negara sama sekali tidak mengadopsi IFRS.
Tujuan IFRS
Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keuangan dan laporan keuangan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksud dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang:
1. Transparan bagi para pengguna dan dapat dibandingkan (comparable) sepanjang periode yang disajikan.
2.   Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
3. Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.

Manfaat adopsi IFRS
Harmonisasi standar akuntansi dan pelaporan keuangan telah di anggap sebagai suatu hal yang mendesak yang harus dilakukan oleh setiap negara termasuk Indonesia sebagai negara berkembang. Menurut Marsini Purba dalm bukunya yang berjudul “ International Financial Reporting Standards”, manfaat utama yang diperoleh dari harmonisasi standar akuntansi dan pelaporan keuangan adalah adanya pemahaman lebih baik atas laporan keuangan oleh pengguna laporan keuangan yang berasal dari berbagai negara. Hal ini memudahkan perusahaan menjual sahamnya secara lintas negara atau lintas pasar modal. Selain itu memberikan efisiensi dalam penyusunan laporan keuangan yang menghabiskan banyak dana dan sumber dana setiap tahunnya dan juga dapat menambah kepercayaan investor asing terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan nasional.

Membuat perubahan ke IFRS, artinya mengadopsi bahasa pelaporan global, yang akan membuat perusahaan dimengerti oleh global market (pasar dunia). The Big-4 Accounting Firm mengatakan bahwa banyak dari perusahaan-perusahaan yang telah mengadopsi IFRS mengalami kemajuan yang signifikan dalam rangka memenuhi maksud mereka memasuki pasar modal dunia. Dengan Indonesia mengadopsi penuh IFRS, laporan keuangan yang dibuat berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS. Adopsi penuh IFRS diharapkan memberi manfaat:
1. Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan menggunakan SAK yang dikenal secara internasional.
2.   Meningkatkan arus investasi global.
3.  Menurunkan biaya modal melalui pasar modal global dan menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.




Perkembangan konvergensi PSAK ke IFRS sampai dengan saat ini:

PSAK/ISAK yang berlaku efektif 2008 -2010
No
PSAK/ISAK
Ref
Issued
Effective Date
1
PSAK 13 Properti Investasi
IAS 40
2007
1-Jan-08
2
PSAK 16 Aset Tetap
IAS 16
2007
1-Jan-08
3
PSAK 30 Sewa
IAS 17
2007
1-Jan-08
4
PSAK 14 Persediaan
IAS 2
2008
1-Jan-09
5
PSAK 26 Biaya Pinjaman
IAS 23
2008
1-Jan-10
6
PSAK 50 Instrumen Keuangan: Penyajian dan Pengungkapan
IAS 32
2006
1-Jan-10
7
PSAK 55 Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran
IAS 39
2006
1-Jan-10
8
ISAK 8 Penentuan Apakah Suatu Perjanjian Mengandung Suatu Sewa dan Pembahasan Lebih Lanjut Ketentuan Transisi
IFRIC 4
2007
Sep-10

PPSAK (Pencabutan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan)/ISAK yang berlaku efektif 2008 -2010
No
PSAK/ISAK
Issued
Effective Date
1
PPSAK No.1
Pencabutan:
PSAK 32: Akuntansi Kehutanan
PSAK 35: Akuntansi Pendapatan Jasa Telekomunikasi
PSAK 37: Akuntansi Penyelenggaraan Jalan Tol
2009
1-Jan-10
2
PPSAK No.2
Pencabutan:
PSAK 41: Akuntansi Waran
PSAK 43: Akuntansi Anjak Piutang
2009
1-Jan-10
3
PPSAK No.3
Pencabutan:
PSAK 54: Akuntansi Restrukturisasi Utang Piutang Bermasalah
2009
1-Jan-10
4
PPSAK No.4
Pencabutan:
PSAK 31: Akuntansi Perbankan
PSAK 43: Akuntansi Perusahaan Efek
2009
1-Jan-10
5
PPSAK No.5
Pencabutan:
ISAK 06: Interpretasi
atas Par.12 dan 16 PSAK 55 (1999) Tentang Instrumen Derivatif Melekat pada Kontrak dalam Mata Uang Asing
2009
1-Jan-10

PSAK yang berlaku efektif per 1 Januari 2011
No
PSAK
                                Ref
1
PSAK 1
Penyajian Laporan Keuangan
IAS 1
Presentation of Financial Statement
2
PSAK 2
Laporan Arus Kas
IAS 7
Statement of Cash Flow
3
PSAK 3
Laporan Keuangan Interim
IAS 34
Interim Financial Reporting
4
PSAK 4
Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri
IAS 27
Consolidated and Separated Financial Statement
5
PSAK 5
Segen Operasi
IFRS 8
Segment Reporting
6
PSAK 7
Pengungkapan Pihak-pihak yang Berelasi
IAS 24
Related Party Disclosures
7
PSAK 12
Bagian Partisipasi Dalam Ventura Bersama
IAS 31 
Interest in Joint Ventures
8
PSAK 15
Investasi Pada Entitas Asosiasi
IAS 28
Investment in Associates
9
PSAK 19
Aset Tak Berwujud
IAS 38
Intangible Assets
10
PSAK 22
Kombinasi Bisnis
IFRS 3
Business Combination
11
PSAK 23
Pendapatan
IAS 18
Revenue
12
PSAK 25
Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi & Kesalahan
IAS 8
Accounting Policies, Change in Accounting Estimated and Errors
13
PSAK 48
Penurunan Nilai Aset
IAS 36
Impairment of Assets
14
PSAK 57
Provisi, Liabilitas Kontijensi & Aset Kontijensi
IAS 37
Provisions, Contingent Liabilities
15
PSAK 58
Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual & Operasi yang Dihentikan
IFRS 5
Non-current Assets Held for sale and Discontinued Operations

ISAK yang berlaku efektif per 1 Januari 2011
No
ISAK
Ref
1
ISAK 7
Konsoliasi Entitas Bertujuan Khusus
SIC 12
Consolidation – Special Purposes Entities
2
ISAK 9
Perubahan Atas Liabilitas Purna Operasi, Liabilitas Restorasi & Liabilitas Serupa
IFRIC 1
Change in Existing Decommissioning, Restoration and Similar Liabilities
3
ISAK 10
Program Loyalitas Pelanggan
IFRIC 13
Customer Loyalty Programs
4
ISAK 11
Distribusi Aset Non Kas Kepada Pemilik
IFRIC 17
Distributions of Non-Cash Assets to Owners
5
ISAK 12
Pengendalian Bersama Entitas: Kontribusi Nonmoneter oleh Venturer
SIC 13
Jointly Controlled Entities – Non Monetary Contributions by Venturers
6
ISAK 14
Aset Tak Berwujud: Biaya Situs Web
SIC 32
Intangible Assets – Web Site Costs

PSAK yang berlaku efektif per 1 Januari 2012
No
PSAK
Ref
1
PSAK 8
Peristiwa Setelah Tanggal Neraca
IAS 10
Event After Balance Sheet Date
2
PSAK 10
Pengaruh Perubahan Nilai Tukar Valuta Asing
IAS 21
The Effect of Change in Foreign Exchange Rates
3
PSAK 34
Akuntansi Kontrak Konstruksi
IAS 11
Construction Contact
4
PSAK 46
Akuntansi Pajak Penghasilan
IAS 12
Income Taxes
5
PSAK 24
Imbalan Kerja
IAS 19
Employee Benefit
6
PSAK 18
Akuntansi dan Pelaporan Program Manfaat Purnakarya
IAS 26
Accounting and Reporting by Retirement Benefit Plans
7
PSAK 56
Laba per Saham
IAS 33
Earnings per Share
8
PSAK 53
Pembayaran Berbasis Saham
IFRS 2
Share-based payment
9
PSAK 28
Akuntansi Akuntansi Kerugian
IFRS 4
Insurance Contract
10
PSAK 36
Akuntansi Akuntansi Jiwa
11
PSAK 29
Akuntansi Minyak dan Gas Bumi
IFRS 6
Exploration for and Evaluation of Mineral Resources
12
New PSAK (ED PSAK 60)
IFRS 7
Financial Instrument: Disclosure
13
New PSAK (ED PSAK 61)
IAS 20
Accounting for Government Grants and Disclosure of Government Grant
14
New PSAK (ED PSAK 63)
IAS 29
Financial Reporting in Hyper Inflationary
15
New PSAK
IAS 41
Agriculture

ISAK yang berlaku efektif per 1 Januari 2012
No
PSAK
Ref
1
ISAK 13
Lindung Nilai Investasi Neto dalam Kegiatan Usaha Luar Negeri
IFRIC 16
Hedges of Net Investment in a Foreign Operation
2
ED ISAK 16
Perjanjian Konsesi Jasa
IFRIC 12
Service Concession Arrangements
3
ED ISAK 15
PSAK 24 – Batas Aset Imbalan Pasti, Persyaratan Pendanaan Minimum dan Interaksinya
IFRIC 14
IAS 19 – The Limit on a Defined benefit Asset, Minimum Funding Requirement and their Interaction
4
ED ISAK 17
Laporan keuangan Interim dan penurunan Nilai
IFRIC 10
Interim Financial Reporting and Impairment

PSAK akan dicabut, dikaji dan direvisi berlaku efektif per 1 Januari 2012
No
PSAK
Ref
1
PSAK 21 Ekuitas
Akan dicabut
2
PSAK 27 Akuntansi Koperasi
Akan dicabut
3
PSAK 38 Restrukturisasi Entitas Sepengendali
Masih dikaji
4
PSAK 44 Aktivitas pengembangan Real Estat
Masih dikaji, kemungkinan diganti IFRIC 15
5
PSAK 51 Kuasi Reorganisasi
Masih dikaji
6
PSAK 45 Akuntansi Entitas Nirlaba
Direvisi
7
PSAK 47 Akuntansi Tanah
Masih dikaji
8
PSAK 39 Akuntansi Kerjasama Operasi
Masih dikaji

SUMBER :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar