Sistem administrasi koperasi di Indonesia masih tergolong
buruk sehingga membuat koperasi sulit didongkrak untuk menjadi bisnis
berskala besar. "Salah satu yang menjadi penghalang koperasi menjadi
bisnis skala besar secara internal adalah pada kualitas sumber daya manusia,
pelaksanaan prinsip koperasi, dan sistem administrasi dan bisnis yang masih
rendah," kata Asisten Deputi Urusan Asuransi dan Jasa Keuangan Kementerian
Koperasi dan UKM Toto Sugiyono. Administrasi
koperasi yang belum tertata dengan baik, menurut dia, sudah saatnya diakhiri
melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia pengelola koperasi. Jika
administrasi koperasi dilakukan secara profesional, ia berpendapat, bukan tidak
mungkin akan lebih banyak jumlah koperasi di Indonesia yang bisa masuk dalam
300 The Global Cooperatives versi ICA (International Cooperative Alliance).
"Sayangnya, kendala koperasi di Indonesia bukan hanya dari internal tapi
juga dari faktor eksternalnya," katanya.
Ia menambahkan secara eksternal, kemampuan koperasi di
Indonesia masih tergolong rendah dalam memanfaatkan peluang. Meski begitu,
sudah ada beberapa koperasi yang memenuhi target untuk menjadi Koperasi Skala
Besar (KSB) baik dari sisi aset, jumlah anggota, maupun volume usaha mereka di
antaranya Kospin Jasa Pekalongan dan KSP Artha Prima di Jawa Tengah. Kospin
Jasa, misalnya, sampai saat ini telah memiliki anggota lebih dari 8.000 orang
seluruh Indonesia dengan jumlah aset mencapai Rp12,5 triliun.
Toto berharap ke depan akan ada lebih banyak koperasi
serupa berkembang di Indonesia sehingga peran koperasi sebagai pemberdaya
ekonomi masyarakat semakin besar dan terasa. "Pemerintah siap memberikan
akses informasi dan fasilitasi dalam rangka peningkatan kapasitas,"
katanya. Ia juga berjanji untuk meningkatkan pengawasan simpan-pinjam dan siap
memberikan jalan keluar persoalan yang dihadapi koperasi. "Kita upayakan
agar koperasi semakin meningkatkan profesionalisme dimulai dengan pembenahan
administrasi bisnis yang berstandar bisnis," katanya.
Selain itu, penyebab koperasi kurang berkembang di
Indonesia diantaranya yaitu :
1.
Permasalahan
Internal
· Para
anggota Koperasi yang kurang dalam penguasaaan ilmu pengetahuan dan teknologi
,dan kemampuan menejerial.
· Alat
perlengkapan organisasi koperasi belum sepenuhnya berfungsi dengan baik.
· Dalam
pelaksanaan usaha, koperasi masih belum sepenuhnya mampu mengembangkan kegiatan
di berbagai sektor perekonomian karena belum memiliki kemampuan memanfaatkan
kesempatan usaha yang tersedia.
· Belum
sepenuhnya tercipta jaringan mata rantai tata niaga yang efektif dan efisien,
baik dalam pemasaran hasil produksi anggotanya maupun dalam distribusi bahan
kebutuhan pokok para anggotanya.
· Terbatasnya
modal yang tersedia khususnya dalam bentuk kredit dengan persyaratan lunak
untuk mengembangkan usaha.
· Keterbatasan
jumlah dan jenis sarana usaha yang dimiliki koperasi, dan kemampuan para
pengelola koperasi dalam mengelola sarana usaha yang telah dimiliki.
· Kebanyakan
pengurus koperasi telah lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas
2.
Permasalahan
Eksternal:
· Bertambahnya
persaingan dari badan usaha yang lain yang secara bebas memasuki bidang usaha
yang sedang ditangani oleh koperasi
· Kurang
adanya keterpaduan dan konsistensi antara program pengembangan koperasi dengan
program pengembangan sub-sektor lain, sehingga program pengembangan sub-sektor
koperasi seolah-olah berjalan sendiri, tanpa dukungan dan partisipasi dari
program pengembangan sektor lainnya.
· Dirasakan
adanya praktek dunia usaha yang mengesampingkan semangat usaha bersama
berdasarkan atas asas kekeluargaan dan gotong-royong.
· Masih
adanya sebagian besar masyarakat yang belum memahami dan menghayati pentingnya
berkoperasi sebagai satu pilihan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan.
· Tingkat
harga yang selalu berubah (naik) sehingga pendapatan penjualan sekarang tidak
dapat dimanfaatkan untuk meneruskan usaha, justru menciutkan usaha.
· Sebagai
organisasi yang membawa unsur pembaruan, koperasi sering membawa nilai-nilai
baru yang kadang-kadang kurang sesuai dengan nilai yang dianut oleh masyarakat
yang lemah dan miskin terutama yang berada di pedesaan.
·
Belum
terciptanya pola dan bentuk-bentuk kerjasama yang serasi, baik antar koperasi
secara horizontal dan vertikal maupun kerjasama antara koperasi dengan BUMN dan
Swasta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar