Makanan
yang Menjadi Primadona...
Tempe
adalah makanan yang sudah tidak asing lagi bagi orang Indonesia. Makanan yang difermentasi
dari kacang kedelai dan memiliki kandungan gizi yang cukup baik ini menjadikan
makanan ini digemari oleh banyak orang di berbagai kalangan. Makanan khas yang
satu ini pun mendunia.
Sumber |
Tempe dikenal
oleh masyarakat Eropa melalui orang-orang Belanda. Pada tahun 1895, Prinsen Geerlings (ahli kimia dan
mikrobiologi dari Belanda) melakukan usaha yang pertama kali untuk
mengidentifikasi kapang tempe. Perusahaan-perusahaan tempe yang pertama di
Eropa dimulai di Belanda oleh para imigran dari Indonesia. Melalui Belanda,
tempe telah populer di Eropa sejak tahu 1946. Sementara itu, tempe populer di
Amerika Serikat setelah pertama kali dibuat di sana pada tahun 1958 oleh Yap Bwee Hwa, orang Indonesia yang
pertama kali melakukan penelitian ilmiah mengenai tempe. Di Jepang, tempe diteliti
sejak tahun 1926 tetapi baru mulai diproduksi secara komersial sekitar tahun
1983. Pada tahun 1984 sudah tercatat 18 perusahaan tempe di Eropa, 53 di
Amerika, dan 8 di Jepang. Di beberapa negara lain, seperti Republik Rakyat
Cina, India, Taiwan, Sri Lanka, Kanada, Australia, Amerika Latin, dan Afrika,
tempe sudah mulai dikenal di kalangan terbatas.
Bagaimana awal munculnya tempe? Tempe berasal dari Indonesia. Tidak jelas kapan pembuatan tempe dimulai. Namun
makanan tradisonal ini sudah dikenal sejak berabad-abad lalu, terutama dalam
tatanan budaya makan masyarakat Jawa, khususnya di Yogyakarta dan Surakarta. Dalam bab 3 dan bab 12 manuskrip Serat Centhini dengan seting Jawa abad ke-16 (Serat Centhini sendiri ditulis pada awal abad
ke-19) telah ditemukan kata "tempe", misalnya dengan penyebutan nama
hidangan jae santen tempe (sejenis masakan tempe dengan santan) dan kadhele
tempe srundengan. Hal ini dan catatan sejarah yang tersedia lainnya
menunjukkan bahwa mungkin pada mulanya tempe diproduksi dari kedelai hitam, berasal dari masyarakat pedesaan tradisional
Jawa—mungkin dikembangkan di daerah Mataram, Jawa Tengah, dan berkembang sebelum abad ke-16. Sumber lain mengatakan
bahwa pembuatan tempe diawali semasa era Tanam Paksa di Jawa. Pada saat itu, masyarakat Jawa terpaksa
menggunakan hasil pekarangan, seperti singkong, ubi dan kedelai, sebagai sumber pangan. Selain itu, ada pula pendapat
yang mengatakan bahwa tempe mungkin diperkenalkan oleh orang-orang Tionghoa yang memproduksi makanan sejenis, yaitu koji
kedelai yang difermentasikan menggunakan kapang Aspergillus.
Selanjutnya, teknik pembuatan tempe menyebar ke seluruh Indonesia, sejalan dengan penyebaran masyarakat Jawa
yang bermigrasi ke seluruh penjuru Tanah Air.
Tapi tahukah anda jika kini tempe telah di
patenkan oleh pihak asing? "Tempe sudah dipatenkan oleh Jepang,
jadi bukan punya Indonesia," kata Executive Chef Hotel Dharmawangsa, Vindex
Tengker. "Cuma tempe yang dibungkus plastik aja, yang dibungkus daun belum
ada yang patenkan" tambahnya. Ragi jenis Rhizopus yang dipatenkan oleh
Jepang. Mereka mengklaim yang menemukan ragi Rhizopus oligosporus terbaru
adalah seorang Jepang bernama T. Yokotsuka. Ragi ini dipakai untuk tempe yang
dibungkus oleh plastik. Jepang kemudian mendaftarkannya ke Komisi Intelectual
Property Rights. Selain Jepang, Amerika Serikat pun telah mematenkan tempe.
Jika di Jepang ada 6 hak paten tempe, di Amerika malah lebih banyak atau ada 13
hak paten tempe.
Sangat disayangkan
mengetahui jika tempe yang merupakan makanan khas Indonesia telah lebih dulu
dipatenkan oleh pihak asing yang sesungguhnya awal mula dari munculnya makanan
tempe di pihak asing pun dibawa oleh orang Indonesia sendiri. Pemerintah
diharapkan mengambil tindakan untuk mematenkan ciri khas dari Indonesia dalam
segala aspek agar ciri khas yang berada di Indonesia tidak diambil alih oleh
pihak asing atau di plagiat oleh pihak asing. Karna disayangkan sekali suatu
karya yang kita ciptakan jika di plagiat begitu saja.
Tahun 2015
akan ada ASEAN Free Trade Area (AFTA) yang merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara
ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan
daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis
produksi dunia. Jika tempe ini telah dipatenkan oleh negara-negara asing dan
dalam AFTA mungkin akan berpengaruh terhadap penjualan tempe dengan plastik
yang bisa saja harga tempe akan melambung naik. Hal itu sendiri akan berdampak
kepada kemungkinan penurunan konsumsi terhadap tempe, pedagang dan petani yang
merugi karena menurunya konsumsi terhadap tempe. Saya memang tidak mengetahui
secara detail apakah pemerintah telah mematenkan atau belum terhadap tempe. Namun
diharapkan pemerintah dapat merangkul UMKM untuk mengembangkan usahanya dan
mematenkan hak karya cipta anak bangsa.